“Infotaiment Ghibah” yakni memperbincangkan dan menggunjing kejelekan privaty orang lain dimuka umum telah menuai kritik yang tajam. Pro kontra merebak kemana mana, namun sampai saat ini nampaknya belum membuahkan hasil yang nyata. Ghibah yang belum jelas kebenaranya kemudian diexpose berturut turut dan berlarut larut maka akan berevolosi menjadi “Kambing Hitam”. Jika telah menjadi kambing hitam dampaknya jauh lebih kejam, lebih heboh, lebih dahsyat daripada Ghibah. Kambing hitam sulit disentuh oleh fatwa Ulama` atau fatwa agamawan karena kambing hitam adalah “samar”. Kesamaranya “Kambing Hitam” sulit  dijangkau oleh pikiran awam, pembuktianyapun membutuhkan waktu yang panjang.

Era tahun `80an sering diketemukan berita kelam berwujud “PKI”. Dan ditahun `90an banyak muncul berita ghibah  berwajah “babi ngepet”, “tuyul”, “kolor ijo”, “santet”. Terciptalah instabilitas keamanan selanjutnya setelah situasi kondusif terbitlah korban nama nama ekor “Kambing Hitam”nya. Munculnya ghibah bisa berasal dari perorangan atau kelompok yang terendus menjadi pemberitaan menarik. Contohnya bila ada anjing menggigit orang itu adalah hal lumrah, tetapi jika ada orang menggigit anjing maka akan menjadi berita nyentrik. Disitulah akan tumbuh ghibah secara spontan tanpa bisa disalahkan dan ditelusuri siapa yang meramaikanya.

Namun ketika “kambing hitam” sudah tidak efektif lagi dan jauh dari relevansinya maka terjadilah perlawanan umum seperti kepedulian terhadap “koin Prita” dan pembelaan terhadap kriminalisasi KPK. Begitu pula mengelindingnya kasus Bank Century, terasa menjadi berita besar secara serentak dan spontanitas. Perlawanan wong cilik yang ditandai dengan munculnya aksi demo dimana mana telah menggambarkan demografi kekuasaan dipucuk piramida dengan kekuatan penyangga didasar piramida. Apabila tidak segera dinetralisirkan maka terjadilah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Agar jangan sampai pemerintahan jatuh dan juga jangan sampai ada penggalangan kekuatan arus bawah terhadap hegemoni pemerintah, maka diciptakan “titik cekik” atau (choke point) terhadap parpol pendukung koalisi pemerintah.

Kenapa demikian?! Karena Surya Dharma Ali, Suharno Monoarfa (PPP), Muhaimin Iskandar, Helmi Faisal (PKB), Tifatul Sembiring, Salim Al-Jufri, Suharna Surapranata (PKS), Hata Rajasa, Zulkifli Hasan, Patrialis Akbar(PAN), Agung Laksono, M Hidayat, Fadel Muhamad(Golkar) sedang duduk satu meja dengan pemerintah di Kabinet Indonesia Bersatu. Dari kacamata kesepakatan koalisi partai, maka kelima partai itu harus loyal terhadap pemerintah dan melaksanakan program pemerintahan. Bila nantinya ada kader partai yang langkahnya “mengancam” kemesraan koalisi maka harus segera diredam. Faktanya telah menelan korban kambing hitam salah satu pelopor angket Bank Century dipecat oleh pimpinan partai. Bukan tidak mungkin kedepan nanti akan diketemukan lagi beberapa ekor kambing hitam yang akan disajikan ditengah masyarakat Indonesia.

Bila satu persatu pendukung angket bank Century terkena syok terapy nantinya langkah pansus berangsur angsur mereda. Selanjutnya akan ada pembenaran kebijakan Komite Koordinasi (KK) sebagai tindak lanjut dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang telah menyatakan  Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan harus diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Nah, dari pemberitaan kasus yang sudah terlanjur terexpose besar besaran ini siapa nanti yang akan jadi korban kambing hitam? Apakah BPK? Karena BPK pernah menyatakan bahwa “Keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan dengan berdasar pada judgement tanpa adanya angka dan indikasi yang terukur”. Ataukah DPR? Yang dianggap terlalu bernafsu menggalang angket dan membentuk Pansus. Ataukah Gorge Yunus Adicondro? Penulis buku Gurita Cikeas dibalik Bank Century. Ataukah Romadon Pohan? Yang ditulis dibukunya George kalau Jurnal nasional telah menerima 150M dari Budi Sampurna. Ataukah Anggodo, Sri Mulyani, Budiono?  Siapapun nantinya yang terbukti bersalah adalah bagaian dari konsekwensi logis Hukum atas Demokrasi kebebasan pers Indonesia.

Kambing hitam adalah teori paling jitu untuk menjatuhkan musuh musuh besar. Seperti kebo ijo menjadi kambing hitam oleh Ken Arok atas terbunuhnya Tunggul Ametung. Teory itu  sering dilakukan  oleh Lobi Yahudi dengan “Spin Doctoring” lewat media Internasional . Produk produknya adalah Falun Gong, Black Blocks Christians,dan juga AL-Qoida yang sedang “Indekos” di Afganistan. Dalam operative kambing hitam Al-Qoida, diciptakan ghibah dan ditumbuhkan kepercayaan public Internasional tentang keterlibatan jaringan Islam radikal dunia, dan nama personilnya. Yang penting dengan ghibah ala yahudi telah terbangun suatu imaje bahwa sekarang dunia punya satu common enemy (musuh bersama) yang “personal”, berdarah daging, berwajah dan bernama yaitu Osama Bin Ladin.

Karena Osama berempati terhadap tertindasnya warga muslim Palestina, maka dukungan Palestina jadi mengecil karena siapapun dan dari manapun organisasi pendukung kemerdekaan palestina telah terjustifikasi oleh “Jewwis Lobby” dengan “propaganda ghibah” sebagai kelompok Extrimis dan jaringan “Teroris Osama”.

Secara umum Ghibah, Fitnah, Gosip, Kambing Hitam, adalah pembunuhan karakter atau Caracter Assasination, suatu sikap dan tindakan yang merugikan orang lain. Namun sejatinya perilaku itulah yang terkadang dijadikan senjata oleh kelompok tertentu untuk menggapai keuntungan. Dan ternyata exploitasi ghibah juga bisa mengeruk rupiah bila dikemas komersial ala infotaiment. Apalagi jika dipromotori oleh rifal atau lawan kepentingan korban, maka nantinya akan berdampak “sistemik”. Dari dulu agama telah melarang ghibah, fitnah, kambinghitam. Bilamana sekarang dengan adanya fatwa haram oleh Majelis Ulama` Indonesia (MUI) yang didukung oleh banyak pihak bukanlah hukum baru, melainkan fatwa itu adalah penegasan kembali dari “titah agama”. Ketika nantinya fatwa haram Infotainment Ghibah tidak diimbangi dengan efek jera dari aspek aspek yang menyertainya, maka fatwa itu akan menjadi mandul seperti fatwa haram merokok.

Penuntutan Prita, kriminalisasi KPK, Makelar kasus, Bailout Bank Century,perseteruan Luna Maya dengan infotainment, penerbitan buku George Adicondro adalah terkuaknya puncak gunung es “Problem Hukum” Indonesia .Yang dirasakan saat ini bahwa peristiwa peristiwa itu memiliki effek ganda yang luar biasa. Yang jadi korban adalah Investor, pejabat jujur, politisi yang beretika, hakim yang adil, jaksa yang bernurani, artis yang berkepribadian, polisi yang bijaksana dan lainya. Kenapa? Karena sebagaian masyarakat langsung menelan mentah mentah dan memandang minor terhadap institusi actor korban berita. Berita ghibah ataupun fitnah yang sudah terlanjur menjadi gosip masyarakat nantinya akan sulit ditarik kembali meskipun dikemudian hari ternyata diketahui kalau beritanya adalah salah. Kemudian bagaimana solusinya? Tugas MUI dan instansi terkait yang merumuskanya…

Penulis adalah ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jombang